Perundang-Undangan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Dokumentasi dan Informasi Hukum

JDIH

  • Beranda
  • Bahasa
    Bahasa Indonesia Bahasa Jawa Bahasa Inggris
  • Masuk

PENCARIAN PRODUK HUKUM

HASIL PENCARIAN

Menemukan 1.449 peraturan

17 Juni 2010

Peraturan Bupati 9 Tahun 2009

Perubahan Keempat Atas Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 339 Tahun 2003 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Keputusan tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Daerah
Dilihat
17 Juni 2010

Peraturan Bupati 8 Tahun 2009

Pedoman Penyaluran Dana Alokasi Desa
Dilihat
17 Juni 2010

Peraturan Bupati 7 Tahun 2009

Pedoman Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Pengembangan Kecamatan dan Program-program Partisipatif Lainnya
Dilihat
17 Juni 2010

Peraturan Bupati 6 Tahun 2009

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2009
Dilihat
17 Juni 2010

Peraturan Bupati 5 Tahun 2009

Tunjangan Komunikasi Insentif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dilihat
  • 283
  • 284
  • 285
  • 286
  • 287
Abstrak Peraturan
Polling
Penilaian Anda Terhadap Kemudahan Situs JDIH Kab. Kulon Progo
Kontak Kami
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo Jalan Perwakilan Nomor 1, Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
hukum@kulonprogokab.go.id
Telp : (0274) 773010
Sosial Media
  • Facebook
  • Instagram
  • X (Twitter)
  • Youtube
Link Terkait
  • JDIHN
  • JDIH Kementerian Hukum & HAM
  • JDIH Sekretariat Negara
  • JDIH Kementerian Dalam Negeri
  • JDIH Kanwil Hukum DIY
  • JDIH Provinsi DIY
  • JDIH Kal. Hargorejo
  • JDIH Kal. Kulwaru
  • JDIH Kal. Pengasih
Pengunjung
  • Visitor 203324
  • Hits 1021051
  • Bulan Ini 929
  • Hari Ini 19
  • Online 1

Aplikasi ini membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan informasi peraturan dan dokumentasi hukum lainnya yang dikelola oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo

Temukan di Google Play
  • Copyright © 2024 Kabupaten Kulon Progo.