Peraturan Bupati 5 Tahun 2009

Tunjangan Komunikasi Insentif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 5 Tahun 2009 tentang tunjangan komunikasi insentif bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dan belanja penunjang operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah
T.E.U.
Nomor 5
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2009
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-05-2009.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.095 kali.

Halaman ini telah diakses 1.078 kali.