Perundang-Undangan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Dokumentasi dan Informasi Hukum

JDIH

  • Beranda
  • Bahasa
    Bahasa Indonesia Bahasa Jawa Bahasa Inggris
  • Masuk

PENCARIAN PRODUK HUKUM

HASIL PENCARIAN

Menemukan 2.173 peraturan

17 Juni 2010

Peraturan Bupati 30 Tahun 2008

Tata Tanam Tahunan Periode 2008 - 2009
Dilihat
17 Juni 2010

Peraturan Bupati 29 Tahun 2008

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2009
Dilihat
17 Juni 2010

Peraturan Bupati 28 Tahun 2008

Daerah Bebas Alat Peraga Kampanye dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009
Dilihat
17 Juni 2010

Peraturan Bupati 27 Tahun 2008

Anggaran Penyelenggaraan Memfasilitasi Peningkatan Kemitraan Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Mikro Kecil Menengah Tahun Anggaran 2008
Dilihat
17 Juni 2010

Peraturan Bupati 26 Tahun 2008

Pemberian Homor Bulan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Tidak Tetap Tahun Anggaran 2008
Dilihat
  • 405
  • 406
  • 407
  • 408
  • 409
Abstrak Peraturan
Polling
Penilaian Anda Terhadap Kemudahan Situs JDIH Kab. Kulon Progo
Kontak Kami
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo Jalan Perwakilan Nomor 1, Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
hukum@kulonprogokab.go.id
Telp : (0274) 773010
Sosial Media
  • Facebook
  • Instagram
  • X (Twitter)
  • Youtube
Link Terkait
  • JDIHN
  • JDIH Kementerian Hukum & HAM
  • JDIH Sekretariat Negara
  • JDIH Kementerian Dalam Negeri
  • JDIH Kanwil Hukum DIY
  • JDIH Provinsi DIY
  • JDIH Kal. Hargorejo
  • JDIH Kal. Kulwaru
  • JDIH Kal. Pengasih
Pengunjung
  • Visitor 203357
  • Hits 1022505
  • Bulan Ini 921
  • Hari Ini 25
  • Online 1

Aplikasi ini membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan informasi peraturan dan dokumentasi hukum lainnya yang dikelola oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo

Temukan di Google Play
  • Copyright © 2024 Kabupaten Kulon Progo.