Peraturan Bupati 49 Tahun 2013

Pemberian Honor Bulan Ketiga Belas Kepada Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap yang Diberikan Honor Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 49 Tahun 2013 tentang pemberian honor bulan ketiga belas kepada pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap yang diberikan honor melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013
T.E.U.
Nomor 49
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2013
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 31 Juli 2013
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-49-2013.pdf

Berkas ini telah diunduh 855 kali.

Halaman ini telah diakses 850 kali.