Peraturan Bupati 14 Tahun 2008

Anggaran Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bidang Non Rumah Pasca Gempa Bumi Tahun Anggaran 2008 dan Pemanfaatan Dana Pengembalian Kelompok Masyarakat Tahun Anggaran 2006

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 14 Tahun 2008 tentang anggaran program rehabilitasi dan rekonstruksi bidang non rumah pasca gempa bumi tahun anggaran 2008 dan pemanfaatan dana pengembalian kelompok masyarakat tahun anggaran 2006
T.E.U.
Nomor 14
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2008
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

#

Berkas ini telah diunduh 391 kali.

Halaman ini telah diakses 390 kali.