Peraturan Bupati 39 Tahun 2012

Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Pajak Parkir

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 39 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan serta pajak parkir
T.E.U.
Nomor 39
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2012
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 25 Februari 2013
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-39-2012.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.687 kali.

Halaman ini telah diakses 1.677 kali.