Peraturan Daerah 17 Tahun 2012

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 17 Tahun 2012 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja satuan polisi pamong praja
T.E.U.
Nomor 17
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2012
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 14 Januari 2013
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

LD PD-17-2012.pdf

Berkas ini telah diunduh 905 kali.

Halaman ini telah diakses 899 kali.