Peraturan Bupati 5 Tahun 2012

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa, Penghasilan Pokok Aparatur Pemerintah Desa Karangkopek, Tunjangan Kehormatan Badan Permusyawaratan Desa, Jaminan Hari Tua Aparatur Pemerintah Desa Karangkopek, Uang Penghargaan Purna Tugas Aparatur Pemerintah Desa dan Tunjangan Lainnya

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 5 Tahun 2012 tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan aparatur pemerintah desa, penghasilan pokok aparatur pemerintah desa karangkopek, tunjangan kehormatan badan permusyawaratan desa, jaminan hari tua aparatur pemerintah desa karangkopek, uang penghargaan purna tugas aparatur pemerintah desa dan tunjangan lainnya
T.E.U.
Nomor 5
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2012
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 9 Oktober 2012
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PB-5-2012.pdf

Berkas ini telah diunduh 2.223 kali.

Halaman ini telah diakses 2.217 kali.