Peraturan Bupati 7 Tahun 2008

Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 7 Tahun 2008 tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil daerah
T.E.U.
Nomor 7
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2008
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

#

Berkas ini telah diunduh 421 kali.

Halaman ini telah diakses 421 kali.