Peraturan Bupati 67 Tahun 2010

Denda Keterlambatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 67 Tahun 2010 tentang denda keterlambatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
T.E.U.
Nomor 67
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2010
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 16 Februari 2012
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-67-2010.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.080 kali.

Halaman ini telah diakses 1.074 kali.