Peraturan Daerah 10 Tahun 2011

Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 10 Tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah
T.E.U.
Nomor 10
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2011
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 28 Oktober 2011
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

LD PD-10-2011.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.088 kali.

Halaman ini telah diakses 1.082 kali.