Peraturan Bupati 9 Tahun 2011

Standar Pelayanan Minimal Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 9 Tahun 2011 tentang standar pelayanan minimal bidang kependudukan dan catatan sipil
T.E.U.
Nomor 9
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2011
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 27 April 2011
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-9-2011.pdf

Berkas ini telah diunduh 2.129 kali.

Halaman ini telah diakses 2.111 kali.