Peraturan Bupati 2 Tahun 2011

Uraian Tugas Unsur Organisasi Terendah pada Badan Penanggulanagan Bencana Daerah

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 2 Tahun 2011 tentang uraian tugas unsur organisasi terendah pada badan penanggulanagan bencana daerah
T.E.U.
Nomor 2
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2011
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 20 April 2011
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-2-2011.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.677 kali.

Halaman ini telah diakses 1.655 kali.