Peraturan Daerah 11 Tahun 2010

Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 11 Tahun 2010 tentang pembentukan badan penanggulangan bencana daerah
T.E.U.
Nomor 11
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2010
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 5 Januari 2011
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

LD PD-11-2010.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.351 kali.

Halaman ini telah diakses 1.343 kali.