Peraturan Daerah 7 Tahun 2010

Tata Cara Pengisian Perangkat Desa Lainnya

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 7 Tahun 2010 tentang tata cara pengisian perangkat desa lainnya
T.E.U.
Nomor 7
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2010
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 24 Oktober 2010
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

LD PD-7-2010.pdf

Berkas ini telah diunduh 2.129 kali.

Halaman ini telah diakses 2.125 kali.