Peraturan Bupati 40 Tahun 2010

Pemberian Honor Bulan Ketiga Belas Kepada Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap Yang Diberikan Honor Melalui APBD TA 2010

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 40 Tahun 2010 tentang pemberian honor bulan ketiga belas kepada pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap yang diberikan honor melalui apbd ta 2010
T.E.U.
Nomor 40
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2010
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 15 Oktober 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-40-2010.pdf

Berkas ini telah diunduh 747 kali.

Halaman ini telah diakses 730 kali.