Peraturan Bupati 48 Tahun 2009

Tata Cara Penetapan dan Kalsifikasi Kawasan Cagar Budaya dan Benda Cagar Budaya

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 48 Tahun 2009 tentang tata cara penetapan dan kalsifikasi kawasan cagar budaya dan benda cagar budaya
T.E.U.
Nomor 48
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2009
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-48-2009.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.736 kali.

Halaman ini telah diakses 1.729 kali.