Peraturan Daerah 1 Tahun 1991

Pemberian Kuasa kepada Mendagri untuk Mendirikan dan Mengelola Yayasan Purna Bhakti DPRD

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 1 Tahun 1991 tentang pemberian kuasa kepada mendagri untuk mendirikan dan mengelola yayasan purna bhakti dprd
T.E.U.
Nomor 1
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 1991
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

#

Berkas ini telah diunduh 430 kali.

Halaman ini telah diakses 431 kali.