Peraturan Daerah 12 Tahun 1997

Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 12 Tahun 1997 tentang pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan c
T.E.U.
Nomor 12
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 1997
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

LD PD-12-1997.pdf

Berkas ini telah diunduh 733 kali.

Halaman ini telah diakses 727 kali.