Peraturan Daerah 7 Tahun 1997

Tarif Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Puskesmas dengan Tempat Perawatan

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 7 Tahun 1997 tentang tarif pelayanan kesehatan pada puskesmas dan puskesmas dengan tempat perawatan
T.E.U.
Nomor 7
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 1997
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

LD PD-7-1997.pdf

Berkas ini telah diunduh 807 kali.

Halaman ini telah diakses 806 kali.