Peraturan Daerah 3 Tahun 1997

Izin Usaha Perbengkelan Umum dan Besarnya Retribusi

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 3 Tahun 1997 tentang izin usaha perbengkelan umum dan besarnya retribusi
T.E.U.
Nomor 3
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 1997
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

#

Berkas ini telah diunduh 443 kali.

Halaman ini telah diakses 455 kali.