Peraturan Daerah 15 Tahun 1998

Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 15 Tahun 1998 tentang retribusi parkir ditepi jalan umum
T.E.U.
Nomor 15
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 1998
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

#

Berkas ini telah diunduh 440 kali.

Halaman ini telah diakses 451 kali.