Peraturan Daerah 1 Tahun 1999

Retibusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akte Catatan Sipil

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 1 Tahun 1999 tentang retibusi penggantian biaya cetak ktp dan akte catatan sipil
T.E.U.
Nomor 1
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 1999
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

#

Berkas ini telah diunduh 427 kali.

Halaman ini telah diakses 425 kali.