Peraturan Daerah 12 Tahun 2004

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 12 Tahun 2004 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja kecamatan
T.E.U.
Nomor 12
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2004
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PD-12-04.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.801 kali.

Halaman ini telah diakses 1.748 kali.