Peraturan Daerah 8 Tahun 2005

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 8 Tahun 2005 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja satuan polisi pamong praja
T.E.U.
Nomor 8
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2005
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PD-8-2005.pdf

Berkas ini telah diunduh 629 kali.

Halaman ini telah diakses 610 kali.