Peraturan Bupati 23 Tahun 2009

Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatangan Penilaian Angka Kredit bagi Pustakawan, Arsiparis, Pranata Komputer dan Perencana

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 23 Tahun 2009 tentang pendelegasian sebagian wewenang penandatangan penilaian angka kredit bagi pustakawan, arsiparis, pranata komputer dan perencana
T.E.U.
Nomor 23
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2009
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-23-2009.pdf

Berkas ini telah diunduh 893 kali.

Halaman ini telah diakses 872 kali.