Peraturan Daerah 15 Tahun 2007

Perubahan atas Perda Kab. Kulon Progo No. 12 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 15 Tahun 2007 tentang perubahan atas perda kab. kulon progo no. 12 tahun 2000 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah
T.E.U.
Nomor 15
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2007
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PD-15-07.pdf

Berkas ini telah diunduh 874 kali.

Halaman ini telah diakses 852 kali.