Peraturan Daerah 10 Tahun 2007

Sumber Pendapatan Desa

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 10 Tahun 2007 tentang sumber pendapatan desa
T.E.U.
Nomor 10
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2007
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PD-10-07.pdf

Berkas ini telah diunduh 2.482 kali.

Halaman ini telah diakses 2.444 kali.