Peraturan Daerah 9 Tahun 2007

Pengisian Perangkat Desa Lainnya

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 9 Tahun 2007 tentang pengisian perangkat desa lainnya
T.E.U.
Nomor 9
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2007
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PD-9-07.pdf

Berkas ini telah diunduh 3.139 kali.

Halaman ini telah diakses 3.100 kali.