Peraturan Daerah 7 Tahun 2007

Produk Hukum Desa

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 7 Tahun 2007 tentang produk hukum desa
T.E.U.
Nomor 7
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2007
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PD-7-07.pdf

Berkas ini telah diunduh 2.398 kali.

Halaman ini telah diakses 2.334 kali.