Peraturan Daerah 4 Tahun 2007

Tanda Daftar Perusahaan dan Biaya Administrasinya

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 4 Tahun 2007 tentang tanda daftar perusahaan dan biaya administrasinya
T.E.U.
Nomor 4
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2007
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PD-4-07.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.182 kali.

Halaman ini telah diakses 1.170 kali.