Peraturan Daerah 1 Tahun 2007

Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 1 Tahun 2007 tentang larangan dan pengawasan minuman beralkohol dan minuman memabukkan lainnya
T.E.U.
Nomor 1
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2007
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PD-1-07.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.487 kali.

Halaman ini telah diakses 1.464 kali.