Peraturan Daerah 7 Tahun 2008

Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa Non PNS dan Perangkat Desa Lainnya

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 7 Tahun 2008 tentang kedudukan keuangan kepala desa, sekretaris desa non pns dan perangkat desa lainnya
T.E.U.
Nomor 7
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2008
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PD-7-08.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.426 kali.

Halaman ini telah diakses 1.402 kali.