Peraturan Daerah 5 Tahun 2008

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 5 Tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah
T.E.U.
Nomor 5
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2008
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PD-5-08.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.057 kali.

Halaman ini telah diakses 1.022 kali.