Peraturan Daerah 13 Tahun 2009

Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Binangun, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kulon Progo, Perusahaan Umum Daerah 'Aneka Usaha Kulon Progo', dan Bank Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 13 Tahun 2009 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum tirta binangun, perusahaan daerah bank perkreditan rakyat bank pasar kulon progo, perusahaan umum daerah 'aneka usaha kulon progo', dan bank pembangunan daerah provinsi daerah istimewa
T.E.U.
Nomor 13
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2009
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PD-13-2009.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.253 kali.

Halaman ini telah diakses 1.246 kali.