Peraturan Daerah 10 Tahun 2009

Perubahan Atas Perda Kab. Kulon Progo No. 17 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Wates

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 10 Tahun 2009 tentang perubahan atas perda kab. kulon progo no. 17 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja kelurahan wates
T.E.U.
Nomor 10
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2009
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PD-10-09.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.097 kali.

Halaman ini telah diakses 1.073 kali.