Peraturan Daerah 9 Tahun 2009

Perubahan Atas Perda kab. Kulon Progo No. 16 Tahun 2008 Tentang Perubahan Status Desa Wates Menjadi Kelurahan Wates

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 9 Tahun 2009 tentang perubahan atas perda kab. kulon progo no. 16 tahun 2008 tentang perubahan status desa wates menjadi kelurahan wates
T.E.U.
Nomor 9
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2009
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PD-9-2009.pdf

Berkas ini telah diunduh 946 kali.

Halaman ini telah diakses 933 kali.