Peraturan Bupati 10 Tahun 2005

Pembentukan Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 10 Tahun 2005 tentang pembentukan organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum
T.E.U.
Nomor 10
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2005
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PB-10-05.pdf

Berkas ini telah diunduh 743 kali.

Halaman ini telah diakses 738 kali.