Peraturan Bupati 10 Tahun 2009

Penatausahaan Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 10 Tahun 2009 tentang penatausahaan retribusi pelayanan pendaftaran penduduk
T.E.U.
Nomor 10
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2009
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-10-2009.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.083 kali.

Halaman ini telah diakses 1.067 kali.