Peraturan Bupati 8 Tahun 2022

KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 8 Tahun 2022 tentang kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan pemerintah daerah
T.E.U.
Nomor 8
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 12 Mei 2022
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

SALINAN PB-8-2022.pdf

Berkas ini telah diunduh 146 kali.

Halaman ini telah diakses 131 kali.