Peraturan Bupati 18 Tahun 2022

PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI TIDAK TETAP DAN GURU TIDAK TETAP YANG DIBERIKAN HONORARIUM MELALUI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 18 Tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya kepada pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap yang diberikan honorarium melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
T.E.U.
Nomor 18
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 11 Mei 2022
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

SALINAN PB-18-2022.pdf

Berkas ini telah diunduh 87 kali.

Halaman ini telah diakses 82 kali.