Keputusan Bupati 36 Tahun 2022

Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Cabang Wates Sebagai Bank Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

METADATA PERATURAN

Judul Keputusan Bupati 36 Tahun 2022 tentang penunjukan pt bank pembangunan daerah daerah istimewa yogyakarta cabang wates sebagai bank penyalur bantuan pangan non tunai yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
T.E.U.
Nomor 36
Bentuk Keputusan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 28 Maret 2022
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

Salinan SK 36-A-2022_compressed-dikompresi.pdf

Berkas ini telah diunduh 403 kali.

Halaman ini telah diakses 400 kali.