Peraturan Bupati 30 Tahun 2021

PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI TIDAK TETAP DAN GURU TIDAK TETAP YANG DIBERIKAN HONORARIUM MELALUI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 30 Tahun 2021 tentang pemberian tunjangan hari raya kepada pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap yang diberikan honorarium melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
T.E.U.
Nomor 30
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 5 Agustus 2021
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

SALINAN PB-30-2021.pdf

Berkas ini telah diunduh 126 kali.

Halaman ini telah diakses 118 kali.