Peraturan Bupati 8 Tahun 2021

JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN LINGKUNGAN HIDUP, URUSAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, URUSAN PENGADAAN BARANG DAN JASA, DAN URUSAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 8 Tahun 2021 tentang jadwal retensi arsip substantif urusan lingkungan hidup, urusan perencanaan pembangunan, urusan pengadaan barang dan jasa, dan urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat
T.E.U.
Nomor 8
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 24 Juni 2021
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

SALINAN PB-8-2021.pdf

Berkas ini telah diunduh 160 kali.

Halaman ini telah diakses 155 kali.