Peraturan Bupati 107 Tahun 2008

Kualifikasi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Umum Pada Pemerintah Daerah

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 107 Tahun 2008 tentang kualifikasi jabatan struktural dan jabatan fungsional umum pada pemerintah daerah
T.E.U.
Nomor 107
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2008
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Juni 2010
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

PB-107-2008.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.369 kali.

Halaman ini telah diakses 1.364 kali.