MoU 94/MoU.KP/HKM/2018 Tahun 2018

KESEPAHAMAN BERSAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL, PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO, DAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG KIDUL TENTANG UPAH MINIMUM YANG DIBERLAKUKAN DI DAERAH ISTIMEWEA YOGYAKARTA TAHUN 2019

METADATA PERATURAN

Judul MoU 94/MoU.KP/HKM/2018 Tahun 2018 tentang kesepahaman bersama antara pemerintah daerah daerah istimewa yogyakarta dan pemerintah kabupaten bantul, pemerintah kabupaten kulon progo, dan pemerintah kabupaten gunung kidul tentang upah minimum yang diberlakukan di daerah istimewea yogyakarta tahun 2019
T.E.U.
Nomor 94/MoU.KP/HKM/2018
Bentuk MoU
Bentuk Singkat
Tahun 2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 21 Maret 2019
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

Berkas ini telah diunduh 46 kali.

Halaman ini telah diakses 42 kali.