MoU 43/MoU.KP/HKM/2018 Tahun 2018

NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BUPATI KULON PROGO DENGAN PIMPINAN CABANG PT BANK BRI SYARIAH CABANG YOGYAKARTA TENTANG KERJA SAMA KEMITRAAN UNTUK LAYANAN PEMANFAATAN PRODUK DAN JASA PERBANKAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN KULON PROGO SESUAI DENGAN FUNGSI DAN TUGAS SERTA WEWENANG MASING-MASING

METADATA PERATURAN

Judul MoU 43/MoU.KP/HKM/2018 Tahun 2018 tentang nota kesepahaman antara bupati kulon progo dengan pimpinan cabang pt bank bri syariah cabang yogyakarta tentang kerja sama kemitraan untuk layanan pemanfaatan produk dan jasa perbankan dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah di kabupaten kulon progo sesuai dengan fungsi dan tugas serta wewenang masing-masing
T.E.U.
Nomor 43/MoU.KP/HKM/2018
Bentuk MoU
Bentuk Singkat
Tahun 2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 20 Maret 2019
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

43-MoU.KP-HKM-2018.pdf

Berkas ini telah diunduh 119 kali.

Halaman ini telah diakses 112 kali.