MoU 41/MoU.KP/HKM/2017 Tahun 2017

NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BUPATI KULON PROGO DENGAN REKTOR INSTITUT SENI INDONESIA YOGYAKARTA UNTUK MELAKUKAN KERJA SAMA DI BIDANG PENDIDIKAN, PELATIHAN, PENGKAJIAN, DAN PENELITIAN

METADATA PERATURAN

Judul MoU 41/MoU.KP/HKM/2017 Tahun 2017 tentang nota kesepahaman antara bupati kulon progo dengan rektor institut seni indonesia yogyakarta untuk melakukan kerja sama di bidang pendidikan, pelatihan, pengkajian, dan penelitian
T.E.U.
Nomor 41/MoU.KP/HKM/2017
Bentuk MoU
Bentuk Singkat
Tahun 2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 20 Maret 2019
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

41-MoU.KP-HKM-2017.pdf

Berkas ini telah diunduh 114 kali.

Halaman ini telah diakses 112 kali.