Peraturan Daerah 10 Tahun 2018

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 10 Tahun 2018 tentang badan permusyawaratan desa
T.E.U.
Nomor 10
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 28 Januari 2019
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

LD PD-10-2018.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.226 kali.

Halaman ini telah diakses 1.220 kali.