Peraturan Daerah 15 Tahun 2017

Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 15 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan reklame dan media informasi
T.E.U.
Nomor 15
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 6 Maret 2018
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

LD PD-15-2017 .pdf

Berkas ini telah diunduh 455 kali.

Halaman ini telah diakses 447 kali.